![]() |
| [image cropped from google] |
Sastra sebagai kebebasan dalam berfilsafat. Ini yang tampaknya seringkali terlupakan, bahwa pada hakikatnya sastra berasal dari suatu jalan pemikiran dan proses refleksi di mana kehidupan dan manusia yang menjadi objeknya. Sehingga kemudian terciptanya suatu karya (cipta), baik lisan maupun tulisan, yang di dalamnya terkandung suatu pemikiran atas pencitraan dan penggambaran alam kehidupan yang dituangkannya ke dalam suatu karya. Maka menjadi lazim, jika di dalam setiap karya sastra selalu terkandung ide-ide dasar serta sudut pandang yang jika diungkap terdapat adanya suatu pemikiran filsafati sebagai ide (konsep) dasar penciptanya.
Dan meski memiliki perbedaan yang signifikan di antara keduanya, sastra dan filsafat tidak akan pernah terpisahkan.
Sastra yang merupakan suatu karya, baik lisan maupun tulisan, yang diciptakan berdasarkan daya akal (kemampuan nalar) dalam menalarkan pengalaman sebagai interpretasi atas jalan pemikirannya, entah bersifat khayali maupun fakta. Sebagaimana yang didefinisikan oleh Plato: bahwa “Sastra merupakan hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan. Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.”
Plato yang menegaskan bahwa nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide, dikarenakan sastra memang bukanlah gagasan utuh melainkan pengungkapan atau pencitraan yang dilakukan si pencipta mengenai objeknya, yakni alam kehidupan. Begitu pula dengan yang diungkapkan oleh Supardi: bahwa “Sastra merupakan lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial.” Sehingga nampaklah pengertian yang mendefinisikan sastra, di mana ada daya akal (nalar) yang berfungsi untuk menjalankan suatu proses pengaitan antara kenyataan dan pencitraan (gambaran) yang dilatarbelakangi oleh gagasan pokok (ide dan sudut pandang filsafati) pada suatu karya yang juga berlandaskan pada alam kehidupan dan manusia sebagai objeknya.
Sedangkan filsafat, merupakan suatu usaha pemikiran yang bersifat radikal dengan unsur-unsur keutuhan objeknya yang luas (yang ada dan yang mungkin ada) yang mana bertujuan untuk mengungkap segala hakikat dengan hakiki. Filsafat tidak mengindahkan nilai-nilai estetika sebagaimana yang terdapat pada karya sastra. Bahkan filsafat tidak memandangnya ada (nilai estetika tersebut) ketika sesuatu yang hakiki yang menjadi dasar tujuan dalam menemukan pemahaman tertentu yang hakiki. Sehingga akhirnya estetika itu sendiri kemudian menjadi satu pandangan khusus (bidang ilmu) yang dicari kehakikiannya.
Banyak filosof-filosof yang mendefinisikan filsafat secara maknawi yang mana pada hakikatnya filsafat itu sendiri menjadi suatu bagian pokok bagi semua ilmu yang dilahirkannya kemudian.
Dan jelaslah pula, bahwasannya sastra dan filsafat merupakan dua hal yang berbeda namun tak dapat dipisahkan. “Ibarat dua sisi mata uang, di mana yang satu tidak dapat dipisahkan dari permukaan lainnya; di mana sifatnya yang komplementer, saling melengkapi,” begitu kata Maman S. Mahyana, dalam artikelnya yang berjudul Hubungan Sastra dan Filsafat.
Namun, jika ditilik berdasarkan nilainya, tentu saja tidak bisa disamakan pula, di mana seorang seniman sastra maupun sastrawan yang membatasi radikalistisnya dengan menahan diri pada pengambilan sub-ide atas ide (konsep manusiawi) yang terbentuk berdasarkan pengalaman dan kemampuan nalarnya untuk segera dilakukan pengambilan kesimpulan berupa pengungkapan, pencitraan dan sebagainya. Adapun seorang filosof sudah tentu dia akan mendapati dirinya menjadi seorang seniman sastra atau bahkan sastrawan ketika di mana ia harus menuangkan hasil pemikiran radikalnya (ide) ke dalam bahasa maupun tulisan, atau bahkan di saat ia harus menelusuri makna hakiki tentang sastra itu tersebut beserta segenap cabang ilmu di dalamnya, sedangkan sifat pemikirannya yang radikalistis (filosofis) tidak akan lepas selama membentangkan makna filosofisnya sedalam dan seakurat mungkin, yakni sampai pada menghasilkan satu kebenaran yang bisa dibenarkan.
Kesadaran seseorang dalam menuliskan suatu karya sastra maupun karya tulis umumnya, sangat menentukan untuk menunjang kebutuhan tujuannya itu sendiri; di mana nalar menjadi dasar dan daya pikir (pengaitan, penerapan, pencitraan) menjadi unsur sehingga terciptanya kualitas yang dapat diukur dengan logika dan rasio. Dan karena itu pula, maka mulai dari karya sastra (sastra) hingga seorang sastrawan sekalipun, mereka adalah seorang filosofis yang menumpahkan idenya ke dalam bahasa lisan maupun tulisan. Ide yang pada awalnya berasal dari proses refleksi atas kehidupan dan manusia sebagai objek vitalnya, lalu kemudian menjadi suatu alur yang dialiri seni sehingga terciptalah sebuah karya sastra yang telah mengandung sudut pandangan dan karakter si pembuatnya.
Itulah yang pada akhirnya mampu membawa realitas ini menuju kehidupan besar. Sebuah pemikiran yang jenius. Sebuah radikalisme yang tumbuh di bawah logika dan rasionalisme yang tinggi, sehingga segala sesuatunya selalu mendasar dan bertujuan untuk saling melengkapi. Melalui pemikiran yang filosofis itulah, kehidupan akan menjadi seni yang memukai bagai karya seni seniman sastra, di mana telah ditemukan di dalamnya sastra sebagai kebebasan dalam berfilsafat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar